Pada tahun 2000 Kampung serule kayu adalah merupakan salah satu dusun dalam kampung kute lintang kecamatan bukit, seiring Berjalannya waktu Kampung tersebut dinilai telah dapat menyelenggarakan pemerintahan tersendiri serta terlepas dari kampung kute lintang ( kampung induk) Pada tahun 2002 Silam , dengan status kampung persiapan serule kayu dan mengingat kampung persiapan serule kayu tersebut telah mampu menyelenggarakan pemerintahan secara tersendiri baik dari SDM nya dan Berbagai hal Lainnya serta Untuk meningkatkan kelancaran pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka dilakukan pemecahan ( pemekaran) dari kampung kute lintang sebagai kampung induk dan kampung persiapan serule kayu sebagai kampung hasil pemecahan dan telah sesuai dengan hasil penelitian tim penataan wilayah kampung kabupaten aceh tengah Pada saat itu bahwa kampung Persiapan serule kayutelah memenuhi syarat untuk menjadi kampung depenitif, dan Kampung serule kayu telah dapat membuktikan Kemandiriannya hingga saat ini.